"Ini masih di tangan penyidik, apakah dokter klinik atau rumah sakit. Yang jelas, kami sudah melayangkan surat panggilan kepada dokter yang diduga melakukan aborsi pada LM (Laura Meizani)," jelas Nurma.
Dokter tersebut dijadwalkan akan diperiksa dalam minggu ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Surat pemanggilan sudah dikirimkan, dan dokter akan dimintai keterangan minggu ini," tambah Nurma Dewi.
Di sisi lain, Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, dijadwalkan akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024) pukul 14.00 WIB untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
(aln)