Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum terhadap Laura Meizani sebelum melanjutkan ke tahap gelar perkara untuk menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam laporan tersebut.
"Kami masih menunggu hasil visum. Jika dua alat bukti sudah lengkap, baru bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, hasil visum dari rumah sakit belum keluar. Setelah itu baru akan diproses lebih lanjut," jelas Nurma.
(aln)