Sebagai informasi, usai diputus cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak Yasmine Ow. Namun, Yasmine dilarang membatasi Aditya Zoni untuk menemui sang buah hati selaku ayah biologisnya.
Pemberian hak asuh anak kepada Yasmine sendiri, kata Dadang, sekaligus menegaskan bahwa gugatan rekonvensi Aditya Zoni ditolak.
"Dalam rekonvensi Aditya Warman menggugat balik Yasmine, tetapi isinya gugatan balik dan isinya minta anak juga. Jadi, anak ini diminta oleh penggugat dalam gugatan awalnya juga diminta balik oleh tergugat untuk bersama dia. Nah permintaan Aditya ini ditolak, karena sudah ada rekonvensi," kata Humas PA Cibinong Dadang Karim di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Sebagai informasi, Yasmin dan Aditya Zoni menikah pada Desember 2021 setelah menjalani hubungan asmara singkat. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai seorang putra yang lahir pada 12 November 2022. Putra mereka diberi nama Zayn Serdar Enver Warman.
Belum genap tiga tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Yasmin melayangkan gugatan cerai. Gugatan tersebut didaftarkan melalui e-court pada 8 Mei 2024. Pada 24 September 2024 mereka resmi bercerai.
(tty)