JAKARTA - Sandra Dewi tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, terkait tata niaga komoditas timah. Persidangan ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Momen mengharukan terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan nasib kedua anak Sandra Dewi yang kini harus menjalani hari-hari tanpa kehadiran sang ayah.
"Selama Pak Harvey tidak ada di rumah, apakah anak-anak pernah menanyakan keberadaan beliau kepada Ibu?" tanya JPU.
"Iya, pernah," jawab Sandra Dewi dengan suara bergetar.
Tangisnya pecah ketika menjelaskan bagaimana anak-anak mereka sering bertanya tentang keberadaan Harvey, yang telah ditahan selama tujuh bulan terakhir. Sandra mengungkapkan betapa besar peran suaminya dalam kehidupan sehari-hari anak-anak mereka.
"Anak saya laki-laki, jadi saya tidak terlalu bisa mengajak mereka bermain seperti yang biasa dilakukan suami saya. Anak-anak sangat dekat dengan suami saya," ucap Sandra sambil menangis.
"Anak-anak sering bertanya, 'Papa di mana? Kenapa nggak antar ke sekolah lagi? Kenapa nggak main lagi?' Suami saya yang biasa menyuapi dan menemani mereka tidur. Saya bilang kepada mereka, 'Papa sedang wamil (wajib militer), jadi belum bisa pulang.'"
Meski anak-anak mempercayai penjelasannya, mereka tetap sering menanyakan kapan ayah mereka akan kembali.
"Setiap hari mereka berdoa agar 'wamil' papanya cepat selesai. Mereka hanya ingin tahu kapan bisa bertemu lagi, karena memang mereka lebih dekat dengan suami saya," kata Sandra dengan nada sedih.
Jaksa kemudian bertanya bagaimana Sandra mencukupi kebutuhan anak-anaknya setelah rekening bank miliknya dan Harvey diblokir akibat kasus ini.
"Bagaimana Anda mencukupi kehidupan selama ini setelah rekening diblokir?" tanya jaksa.
"Saya meminjam rekening orang tua saya," jawab Sandra singkat.
Kasus ini terus bergulir, dan Sandra Dewi harus menghadapi kenyataan pahit menjaga anak-anaknya tanpa kehadiran suami, sementara proses hukum Harvey Moeis masih berjalan.
(aln)