JAKARTA - Edwin Agustinys Ray, kakak kandung Nikita Mirzani menanggapi pernyataan Razman Nasution yang menuding sang aktris menelantarkan putrinya, Laura Meizani Mawardi setelah kembali ke Indonesia.
Dia menegaskan, keputusan Niki tak membiarkan Laura masuk ke rumahnya tidak bertujuan untuk menelantarkan sang anak. Sang aktris ingin melatih Laura untuk hidup mandiri.
“Apa yang diberikan Niki kepada Laura adalah sebuah kesempatan untuk anaknya mencoba hidup mandiri dan merasakan kerasnya dunia, seperti diinginkannya,” ungkapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (4/10/2024).
Edwin menambahkan, Laura harus bisa memahami dan bertanggung jawab terhadap setiap keputusan dan keinginannya. “Bahwa dunia ini tidak manis loh. Jadi apa yang terjadi kemarin itu adalah bahasa Niki sebagai orangtua,” katanya.
Niki, menurut Edwin, sedih mendengar tudingan dari kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut. Sebagai ibu, sang kakak yakin, adiknya akan melakukan apapun untuk menjamin keselamatan putrinya.
“Adik saya nangis loh dibilang menelantarkan anak. Seperti pernah dibilang Niki, anaknya ingin bebas. Tapi bukan berarti, ada yang boleh menyakiti anaknya,” tutur Edwin menambahkan.
Razman Nasution menuding Nikita Mirzani menelantarkan anaknya saat mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (4/10/2024) siang.
Sang pengacara menyebut, apa yang terjadi pada Laura Meizani merupakan dampak dari sikap Niki sebagai orangtua. Kondisi itu menurut dia diperburuk dengan sikap Niki yang menolak putrinya pulang ke rumah.
“NM ini apa tidak termasuk menelantarkan anaknya? Apakah apa yang dilakukannya pada Laura buka sebuah aksi pembiaran? Kenapa baru ribut sekarang dia?” ungkap Razman Nasution.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, pada 12 September 2024.
Kurang dari sepekan setelah laporannya didaftarkan, Niki menjemput sang putri dari apartemen sewaannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Laura kemudian menjalani visum sekaligus pemeriksaan pada 20 September 2024.
Saat ini, remaja 17 tahun itu masih berada di Rumah Aman. Setelah Laura cukup tenang, Niki menemui putrinya tersebut di Rumah Aman. Saat itulah putrinya meminta maaf dan mereka berbaikan.*
(SIS)