Selebgram Sarnanitha yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut rencananya akan diperiksa hari ini. Namun demikian, Sarnanitha mangkir dari pemeriksaan.
"Statusnya menjadi tersangka. Dia hari ini tidak datang dari pemeriksaan lanjutan," kata Jansen.
Kombes Jansen menyatakan bahwa tempat relaksasi yang berlokasi di Kuta tersebut dimiliki oleh warga Indonesia, sementara warga asing hanya berperan sebagai penyedia modal di Flame Spa.
"Bukan warga asing yang punya," jelas Kombes Jansen.
Sebelumnya, polisi menetapkan influencer asal Bali, Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha beserta tiga stafnya sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Flame Spa. Nitha diketahui menjabat sebagai direktur PT Mimpi Surga Bali.