Donny mengungkap bahwa bisnis pijat tersebut diatasnamakan Sarnanitha oleh Ricky, suami Sarnanitha, dan Sarnanitha dijadikan sebagai komisaris dan diberikan keuntungan 20% dari hasil usaha tersebut. Masalah mulai terjadi pada tahun 2023 ketika Ricky mulai menambah layanan sensual massage dan pijat body to body. Hal tersebut ditentang keras Sarnanitha karena dinilai melanggar hukum Indonesia. Namun perempuan tersebut tidak bisa berbuat banyak karena Ricky mengancam akan menceraikannya.
Hal tersebut membuat keretakan dalam rumah tangga mereka. Donny mengungkap bahwa Sarnanitha sebenarnya adalah korban eksploitasi WNA dalam bisnis ilegal yang dijalankan Ricky dan teman-temannya dan meminta keadilan untuk Sarnanitha dalam kasus ini.
“Berdasarkan kronologi tersebut, kami mohon keadilan kepada klien kami, karena klien kami adalah korban dari eksploitasi warga negara asing dalam bisnis ilegal yang dijalankan Ricky dan kawa-kawan. Jangan sampai aparat kepolisian digunakan untuk membela kepentingan orang asing dalam pengelolaan bisnis-bisnis hiburan di Bali,” tegas Donny.
(aln)