"Kalau untuk pulang ke Malaysia kita belum tahu ya. Tapi pasti kok dia akan berkarier di Indonesia," tuturnya.
Yasmine sendiri dalam amar putusan PA Cibinong mendapat hak asuh anaknya. Namun, ia tetap dilarang membatasi Aditya Zoni untuk bertemu sang buah hati.
"Memberikan himbauan ke penguat (Yasmine Ow-red) untuk tetap memberikan akses terhadap tergugat, artinya Yasmine tetap harus memberikan akses kepada Aditya untuk menjumpai anak tersebut," jelas Humas PA Cibinong Dadang Karim dalam wawancara terpisah.