JAKARTA - Uya Kuya dituduh melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya malam ini, Selasa (24/8/2024). Adapun rencana laporan ini dari kuasa hukum tersangka kasus dugaan pencabulan di Cirebon berinisial HNS, Agus Prayoga.
Kepada Okezone.com, HNS melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan Uya Kuya pada Selasa (24/9/2024) malam ini.
"Semalam sudah di SPKT tapi disarankan untuk kembali lagi dan sekarang mungkin saya akan kembali ke SPKT lagi," ujar Agus Prayoga melalui telepon, Selasa (24/9/2024).
"Ya kalau tidak macet malam ini," tambahnya.
Agus kemudian menjelaskan duduk perkara rencana laporan dari sang klien. Pihaknya merasa dirugikan atas narasi dari konten YouTube yang pernah dibuat Uya Kuya pada lima bulan lalu tepatnya 6 April 2024.
Saat itu, Uya Kuya mengundang Hani selaku ibu korban anak ke podcastnya. Dalam kesempatan itu, Uya dan Hani membahas kronologi dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak tiri yang dilakukan HNS dalam video berdurasi 37 menit.
Menurut Agus, dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu tak bisa dibuktikan.
"Ya berita waktu itu yang menyiarkan sesuatu tidak pada dasarnya kenapa menimbulkan narasi yang bisa merugikan orang lain. Itu justru tidak ada pencabulan dan pemerkosaan kok disebut seperti itu. Kalau tidak diproses kan karena memang selama ini tidak ada bukti maupun sama sekali," paparnya.
"Tapi kok digoreng gara-gara Uya Kuya itu jadi viral kemana-mana akhirnya orang menilai peristiwa ini seolah-olah terjadi," tambah Agus.
Sebelum adanya rencana laporan hari ini, Agus mengklaim sudah pernah meminta suami dari Astrid Khairunisha tersebut untuk meralat isi konten dalam YouTube-nya itu
Namun, dia menyebut tak ada respons positif dari Uya Kuya atas komplainnya itu.
"Ketika kami berulang kali minta diralat, kirim surat, pernah ketemu Uya Kuya juga waktu ke rumahnya Vina, minta diberikan hak jawab, sampai hari ini tidak pernah dijawab-jawab," ucapnya.
"Tidak di gubris, mungkin pelajarannya ya kita laporkan aja," kata dia lagi.
Agus lalu menegaskan jika permasalahan kliennya dan sang istri hanyalah masalah rumah bangga biasa.
"Itu masalah rumah tangga biasa, istri yang cemburu, perebutan wilayah, kalau ini cukup bukti, cukup saksi, kan nyatanya sudah di proses, masa ini bertahun-tahun, klimaksnya muncul di podcast Uya Kuya sampai dua kali. Ini motivasinya apa?" kata dia.
Konten tersebut, kata Agus, nantinya juga akan dijadikan sebagai bukti dalam laporannya.
Agus lalu menjelaskan imbas dari narasi yang dibuat Uya Kuya dalam konten YouTubenya itu.
"Usahanya jadi hancur, dia di tahan, dipukuli, sekarang dioperasi, sakit. Dan sekarang pertaruhan operasinya bisa gagal bisa sukses nih. Dan luar biasanya lagi ketika tersangka ini sakit di tolak seperti Pegi Setiawan diperiksa visum psikiatri, itu yang belum di publikasi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Okezone.com sudah menghubungi Uya Kuya, namun belum mendapat jawaban.
(van)