JAKARTA - Ghea Youbi digugat dalam kasus wanprestasi sebesar Rp4,2 miliar oleh manajemennya, PT. Ruang Artis Management. Hal tersebut disampaikan oleh Kiagus Ahmad, kuasa hukum PT. Ruang Artis Management saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/9/2024).
“Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya masih berlangsung dengan klien kami,” ujar Kiagus Ahmad.
Gugatan RP4,2 miliar tersebut merupakan gabungan dari denda pinalti dan denda dari pengambilan job yang diambil Ghea Youbi di luar pengetahuan manajemen. “Untuk denda penalti 500 juta, karena itu di perjanjian sudah ada usulannya. Sementara sisanya sekitar 3,5 miliar itu denda job yang diambil,” jelas Kiagus Ahmad.
Kiagus Ahmad mengungkap Ghea Youbi telah memutuskan kontrak secara sepihak sejak September 2023, tujuh bulan sebelum kontrak berakhir pada Juni 2024. Penyanyi berkelahiran Bandung tersebut sudah mengambil kurang lebih 30 pekerjaan sampai Maret 2024.
Pihak PT. Ruang Artis Management juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ghea Youbi, lantaran gadis pelantun “Gak Ada Waktu Beib” tersebut tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (18/9/2024) kemarin. Kiagus Ahmad membeberkan bahwa pihak manajemen sudah berusaha mengadakan hampir tiga pertemuan namun belum ada itikad baik dari Ghea Youbi sendiri.