Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Bawa Tiga Saksi

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |17:01 WIB
Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Bawa Tiga Saksi
Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Bawa Tiga Saksi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, laporan Nikita Mirzani terhadap VA terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Di dalam laporan polisi, VA dituding telah mencabuli LM hingga hamil. Tak cuma itu, VA juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 

Dalam kasus ini, VA dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement