JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, tepatnya Rabu (17/9/2024).
Adapun pemeriksaan tersebut buntut dari laporannya terhadap VA terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Kesehatan dan Perlindungan anak.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pun membenarkan terkait pemeriksaan Nikita di kantornya hari ini.
"Iya perdana (Nikita Mirzani diperiksa hari ini)," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media.
Nurma menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB siang. Akan tetapi, Nurma tidak menjelaskan lebih detail apakah Nikita Mirzani akan membawa bukti tambahan untuk menguatkan laporannya atau tidak.
"(Nikita diperiksa) Jam 13.00 WIB," lanjut Nurma.
Sebagai informasi, laporan Nikita Mirzani terhadap VA terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Di dalam laporan polisi, VA dituding telah mencabuli LM hingga hamil. Tak cuma itu, VA juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Dalam kasus ini, VA dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.
(aln)