1MDB juga menuduh bahwa kedua terdakwa terlibat dalam pelanggaran kepercayaan dan konspirasi dengan menyalahgunakan dana perusahaan sebesar US$3,5 miliar yang dibayarkan kepada Aabar Investments dan US$1,265 miliar yang dibayarkan kepada International Petroleum Investment Company pada 9 Mei 2017.
Selain itu, 1MDB mengklaim bahwa Mohd Irwan bersekongkol dengan Arul Kanda untuk memperpanjang perjanjian kerja yang memberikan pembayaran signifikan sebesar RM2,905,200 kepada Arul Kanda, tanpa mempertimbangkan kepentingan 1MDB, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Sebagai akibatnya, 1MDB menuntut ganti rugi sebesar USD6,59 miliar dari kedua terdakwa atas pelanggaran tersebut, serta tambahan RM2,9 juta dari Mohd Irwan terkait perpanjangan perjanjian kerja tersebut.
(aln)