JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, melalui kuasa hukumnya, Daliun Sailan, membeberkan alasannya memukul bagian telinga Tamara Tyasmara ketika cekcok.
Daliun menyebut tindakan kliennya itu untuk meredam amarah Tamara ketika berselisih.
"Itu kan diakui, kalau telinga luka diakui benar. Karena dia (Tamara Tyasmara-red) nggak berhenti ngomong, seperti itu tadi sering tantrum dia, maka dia (Yudha Arfandi-red) kesal, maka di pukul," ujar Daliun Sailan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum lama ini.
Sementara itu, salah satu saksi yang meringankan terdakwa mengatakan jika luka dibagian kaki Tamara merupakan ulahnya sendiri karena sering tantrum dan merusak barang-barang di rumah Yudha.
"Sedangkan di kaki itu tadi, si saksi tadi, dia kan di rumah Yudha, berselisih, dia tantrum, nendang TV, dia pecahin gelas, akhirnya berakibat menyakiti diri sendiri," ujar Daliun.
"Itu pun tidak diakui macam biru-biru di paha, ya mungkin karena dia ngamuk itu," tambahnya.
Tamara dikatakan saksi dari YA juga sering datang ke rumah terdakwa dalam kondisi mabuk.