Tak menutup kemungkinan Bunga Zainal akan kembali melayangkan laporan untuk uang yang dialokasikan dari dana pribadi suaminya.
"Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya. Iya kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," ungkapnya.
Ratnaningrum Djaroem selaku kuasa hukum Bunga pun menjelaskan bahwa selain menghadirkan saksi, kliennya juga menyerahkan bukti-bukti pendukung.
"Jadi memang saat ini pemeriksaan nya tidak hanya keterangan saksi, saksi korban ibu Bunga tapi ada juga bukti-bukti, berupa transferan, kontrak kerja sama," ujar Ratnaningrum Djaroem.
(aln)