JAKARTA - Irish Bella ikut mengomentari vonis majelis hakim yang diberikan pada sang mantan suami, Ammar Zoni, terkait kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Meski prihatin lantaran Ammar tidak direhabilitasi melainkan dijebloskan ke penjara, wanita yang akrab disapa Ibel itu mengaku lega.
Bukan tanpa alasan, sebab vonis hakim dala persidangan beberapa waktu lalu bisa dikatakan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga," ujar Irish Bella dalam acara Pagi-Pagi Ambyar.
"Karena kan tuntutannya 12 sampai akhirnya keputusan 3 tahun. Termasuk ada sisi baiknya juga," sambungnya.
Walau sudah tak lagi merupakan pasangan suami istri, ibu dua anak ini tetap berusaha untuk mendoakan sang mantan. Termasuk agar Ammar kuat menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.