Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka, Presenter Altaf Vicko Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |12:35 WIB
Tersangka, Presenter Altaf Vicko Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Tersangka, Presenter Altaf Vicko Hanya Dikenakan Wajib Lapor (Foto: IG Altaf)
A
A
A

Adapun soal tidak ditahannya Altaf pasca ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan KDRT, paparnya, ancaman hukummya di bawah 5 tahun. Maka itu, Altaf hanya dikenakan wajib lapor saja oleh polisi.

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi, di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," katanya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement