Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka, Presenter Altaf Vicko Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |12:35 WIB
Tersangka, Presenter Altaf Vicko Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Tersangka, Presenter Altaf Vicko Hanya Dikenakan Wajib Lapor (Foto: IG Altaf)
A
A
A

Adapun soal tidak ditahannya Altaf pasca ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan KDRT, paparnya, ancaman hukummya di bawah 5 tahun. Maka itu, Altaf hanya dikenakan wajib lapor saja oleh polisi.

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi, di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," katanya.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement