Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Angela Lee Ditangkap Kasus Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp3,2 Miliar

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |15:06 WIB
Angela Lee Ditangkap Kasus Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp3,2 Miliar
Angela Lee Ditangkap Kasus Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp3,2 Miliar (Foto: IG Angela Lee)
A
A
A

JAKARTA - Angela Lee terlibat dalam kasus penggelapan tas mewah. Atas tindakan tersebut, Angela Lee telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Ad Kamis (15/8/2024). 

Angela Lee Ditangkap Kasus Penggelapan, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar
Angela Lee Ditangkap Kasus Penggelapan, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar

Angela Lee kini mendekam ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.

Untuk diketahui, selebgram Angela Lee pernah menerima uang hingga ratusan juta dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa 

Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.

"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement