"Ini merupakan silaturahmi. Kondisi Lina di dalam tahanan sangat sehat dan tetap terlihat ceria seperti biasanya. Sedikit lebih gemuk dari sebelumnya," ujar Anisa Bahar.
Sebagaimana diketahui, Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan pada September 2023. Selain itu, dia juga itu juga didenda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.