JAKARTA - Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan netizen. Saipul seolah tak henti-hentinya dengan kasus yang menyertai.
Kini, Saipul diduga terlibat kasus pelecehan. Hal ini terungkap dari akun Instagram hushwatch.id.
Dalam akun tersebut, seorang korban yang namanya disamarkan menjelaskan perilaku tak menyenangkan yang ia terima dari Saipul Jamil.
“Pagi bang, bisa bantu aku buat lapor polisi bang ada salah satu artis ini memperlihatkan alat kelamin ke saya bang,” kata seseorang dalam akun hushwatch.id.
Dalam caption, sang akun menjelaskan kasus tersebut. Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Saipul Jamil ketika sedang video call di Instagram.
Kasus Pencabulan
Sebelum ini, Saipul telah terjerat kasus pencabulan yang mematikan kariernya di industri hiburan. Kasus ini terjadi pada 2016, Saipul terlibat kasus pencabulan kepada anak di bawah umur bernama DS.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis tiga tahun kepada Saipul Jamil pada 14 Juni 2016. Bang Ipul dinyatakan terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Tak menerima putusan tersebut, JPU mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi.
Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan untuk memperberat hukuman pedangdut Saipul Jamil dari tiga tahun penjara menjadi lima tahun penjara pada 15 Agustus 2016.