 
                Tersangka JE sendiri diketahui pernah bekerja sebagai penjaga WC Umum di daerah pasar Siteba dan belakangan berhenti bekerja dan menganggur.
Adapun penangkapan pelaku tersebut didasari atas laporan polisi nomor: lp/b/3944/vii/2024/spkt/poldametrojaya, tanggal 12 juli 2024.
(aln)