Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Bantah Tudingan Jadi Pemberi Modal untuk Bandar Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:06 WIB
Ammar Zoni Bantah Tudingan Jadi Pemberi Modal untuk Bandar Narkoba
Ammar Zoni Bantah Tudingan Jadi Pemberi Modal untuk Bandar Narkoba (Foto: Instagram/ammarzoni)
A
A
A

JAKARTA - Ammar Zoni membantah tudingan yang menyebut bahwa dirinya menjadi pemodal bandar narkoba bernama Akri. Diketahui, tudingan tersebut muncul usai dia kedapatan meminjamkan uang senilai Rp50 juta.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Ammar, Jon Mathias dan timnya, ketika membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, Selasa (23/7/2024).

"Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha dibidang pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan untuk membeli sabu. Terdakwa tidak ada niat untuk menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan narkoba golongan satu," kata tim kuasa hukum Ammar Zoni di persidangan.

Ammar Zoni Bantah Tudingan Jadi Pemberi Modal untuk Bandar Narkoba (Foto: Instagram/ammarzoni)


Sementara itu, Ammar terlihat mendengarkan pledoi tersebut dengan seksama. Ayah dua anak itu juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.

Namun sebelumnya, mantan suami Irish Bella itu sempat menangis ketika Jon Mathias membahas sederet masalah yang dialami usai diamankan karena kasus narkoba ketiganya.

"Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata di gugat cerai," ucap Jon Mathias.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement