Ketika dua cara tersebut sudah dilakukan dan masih tidak berubah juga, diperbolehkan menegur dengan cara yang lebih keras tapi tanpa emosi.
"Yang terakhir tapi ketika sudah dinasehati dengan baik masih mengulangi lagi, tegurlah dengan cara yang tegas, tegas, keras tapi ketegasan yang baik, mengedepankan bukan emosi," tandasnya.
(aln)