 
                JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis, telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/7/2024). Usai dilimpahkan, suami Sandra Dewi ini akan kembali ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba canag Kejari Jaksel sebelum nantinya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.
Sayangnya, saat dilimpahkan dari Kejagung RI ke Kejari Jaksel, hanya kuasa hukum Harvey saja yang terlihat mendampingi. Sementara Sandra Dewi, sama sekali tak terlihat hadir untuk memberikan dukungan pada sang suami.
Terkait ketidakhadiran bintang film Quickie Express tersebut, Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey pun angkat bicara.
 
"Ibu SD enggak hadir. Kebetulan yang hari ini diundang kan memang kuasa hukumnya saja," jelas Harris Arthur.
Sementara itu, Harris pun sempat membeberkan soal keberadaan Sandra Dewi saat ini.
"Dia di rumah aja. Lagi ngurusin anak," bebernya.