JAKARTA - Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 22 Juli 2024.
Berdasarkan pantauan Okezone, Tamara Tyasmara yang merupakan ibu Dante sekaligus mantan kekasih Yudha juga terlihat hadir untuk mengetahui hasil putusan sela pada hari ini.
Immanuel Tarigan selaku hakim yang memimpin persidangan menolak eksepsi yang diajukan Yudha Arfandi sebagai jawaban atas dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya.
“Majelis hakim berpendapat, surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materil. Maka, keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima,” ujar Immanuel dalam persidangan tersebut.
Sang hakim kemudian menambahkan, “Oleh karena keberatan majelis hukum tidak dapat diterima, maka majelis hakim berketetapan hati melanjutkan pemeriksaan perkara ini.”
Tamara Tyasmara yang terlihat berdzikir sepanjang sidang tampak lega mendengar putusan hakim untuk melanjutkan sidang. “Alhamdulillah ya Allah,” katanya sambil mengusap wajah.
Raden Andante Khali meninggal dunia di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024. Polisi menyebut, Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dalam kolam setinggi 1,5 meter tersebut.*
(SIS)