JAKARTA - Sidang perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow kembali bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (16/7/2024). Pasangan ini tidak menghadiri persidangan yang beragendakan mediasi kedua.
Mengenai jalannya persidangan, kuasa hukum Yasmine Ow, Machi Ahmad mengungkap bahwa tidak ada titik temu mengenai hak asuh anak dalam mediasi pertama.
"Kenyataannya keduanya sudah menandatangani hasil mediasi tidak ada titik temu. Urusan hak asuh anak saja, ya, karena di gugatan, kan, mengajukan hak asuh anak," kata Machi di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (16/7/2024).
Ketika Aditya Zoni disebut berencana untuk mengajukan gugatan balik untuk hak asuh anak, Machi mengungkap bahwa kliennya menanggapi dengan santai. Yasmine cukup percaya diri dapat memenangkan hak asuh anak.
Sebab, anak Yasmine dan Adit masih berusia di bawah 5 tahun, sehingga wajib berada di bawah pengasuhan ibunya.
"Saya rasa klien saya tidak ada ketakutan, ya, karena memang anak itu masih di bawah umur masih 1,5 tahun, lalu Yasmine yang melakukan gugatan, jadi sah-sah saja kalau tergugat ingin mengambil hak asuh anak," sambungnya.
Yasmine Ow nampaknya tak ingin ambil pusing mengenai Aditya yang memperjuangkan hak asuh anak. Menurut Machi, sah-sah saja jika seorang ayah ingin melakukan hal itu. Aditya Zoni pun berhak pula mengajukan gugatan.
"Itu hak tergugat, ya, enggak ada masalah, tinggal hakim yang menentukan saja siapa yang berhak. Tapi, dalam hal ini sudah sepakat kok untuk melanjutkan ke persidangan, jadi tinggal saling mengajukan pembuktian aja," tandasnya.
(aln)