BOGOR - Tengku Dewi Putri masih menjalani proses perceraiannya dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam tuntutannya, Tengku juga menuntut nafkah anak senilai Rp20 juta perbulan kepada Andrew.
Kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Tiara Octavia, menjelaskan kalau kliennya dan pihak tergugat sejatinya sudah memiliki kesepakatan soal pisah harta.
"Tapi itu tidak masuk dalam pokok perkara. Kalau nafkah anak Bu Dewi sih minta Rp20.000.000 per bulan," kata Tiara Octavia di PA Cibinong, Bogor, belum lama ini.
Tiara menegaskan total nafkah yang dituntut kliennya itu untuk dua anak mereka termasuk yang masih dalam kandungan.
Akan tetapi, hingga kini pihak Tengku Dewi belum mengetahui respons dari tergugat terkait tuntutan nafkah anak tersebut.
"Nah itu dia kan karena Bu Dewi klien kami tidak ada komunikasi sama pihak Andrewnya Jadi saya tidak tahu deh," ucapnya.