Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Virgoun Mengaku Pakai Narkoba demi Turunkan Berat Badan

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |13:03 WIB
Virgoun Mengaku Pakai Narkoba demi Turunkan Berat Badan
Virgoun mengaku pakai narkoba demi turunkan berat badan (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

Atas perbuatannya itu, Virgoun dijerat kasus penyalahgunaan narkoba pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement