Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka, Virgoun Wajib Jalani Rehabilitasi

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |12:53 WIB
Tersangka, Virgoun Wajib Jalani Rehabilitasi
Virgoun resmi tersangka kasus narkoba (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Virgoun (V) dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB dinihari di kos Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu dan alat hisap.

Sedangkan pemasok berinisial B atau BGS berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Bekasi Jawa Barat. Dalam penggeledahan, polisi tak menemukan barang bukti namun hanya mendapatkan puntung bekas pakai ganja sintetis yang dikonsumsi B.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement