AW pun merasa curiga ada yang janggal, sehingga ia pun melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah ia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana. Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai 2021 dengan total kerugian mencapai Rp6,9 miliar.
Setelah hampir dua tahun dilaporkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Tiko pun naik ke tahap penyidikan. Namun sampai saat ini, suami dari penyanyi BCL itu masih berstatus sebagai saksi.
(van)