JAKARTA - Sarwendah Tan meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi pernyataannya seputar gugatan perdata yang dilayangkan seorang perempuan kepada suaminya, Ruben Onsu.
Permintaan itu disampaikan mantan personel Cherrybelle itu lewat kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, pada Jumat (3/5/2024). Pasalnya menurut Chris, dirinya sudah mengonfirmasi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan tersebut.
"Jadi kabar ada gugatan terhadap Ruben Onsu itu salah besar. Apakah informasi itu datang dari pihak humas PN Jakarta Selatan, silakan nanti teman-teman media menanyakan langsung. Yang pasti, kami sudah mengecek dan tidak ada gugatan itu," ungkapnya.
Chris Sam Siwu menegaskan, pemberitaan seputar gugatan perdata tersebut sudah sangat mengganggu psikologis kliennya. Bahkan, rumor tersebut juga dikhawatirkan dapat menganggu perkembangan anak-anak Sarwendah.
"Terus terang, berita ini sangat mengganggu klien kami ya. Karena memang klien kami tidak ada niat menggugat suaminya. Tapi berita yang naik justru klien kami mengajukan gugatan," kata Chris menambahkan.
Sarwendah dalam wawancaranya kepada media, juga mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya terhadap pemberitaan tersebut. Dia khawatir, fitnah yang terus menerus menghantam keluarganya akan dapat memengaruhi psikologis anak-anaknya.
"Aku ini kan seorang ibu ya. Kasihan anak-anak aku. Mereka sudah bisa baca jadi bisa saja membaca berita-berita itu," kata penyanyi 34 tahun tersebut kepada awak media di Cipete, Jakarta Selatan, pada 2 Mei 2024.*
(SIS)