Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Gathan Saleh Hilabi di Jatinegara

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |18:01 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Gathan Saleh Hilabi di Jatinegara
Gathan Saleh Hilabi jalani rekonstruksi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus percobaan pembunuhan dengan tersangka Gathan Saleh Hilabi telah memasuki babak baru. Kamis (4/4/2024), Polres Metro Jakarta Timur melakukan rekonstruksi didepan Travel Fourlines Travel & Tourism, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara.

Dalam rekonstruksi itu, Gathan Hilabi dihadirkan dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan kaos tahanan Polres Metro Jakarta Timur berwarna biru gelap, sekaligus memakai celana warna hitam panjang.

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Gathan Saleh Hilabi di Jatinegara

Tak berselang lama, Gathan mulai menjalani rekan adegan pertama hingga memperagakan 17 adegan penembakan terhadap korban bernama Mohammad Andika Mawardi (32).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya memperagakan 17 adegan terlebih dahulu. Namun tak menutup kemungkinan, jika adegan bertambah selama proses rekonstruksi berlangsung.

"(Adegan) kami siapkan ada 17 pada hari ini. Tapi dalam perkembangannya, adegan bisa berkembang karena ada yang berbeda antara korban dan saksi," ujar Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media.

Nico menegaskan keputusan rekonstruksi yang dilakukan ini bertujuan mengetahui kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Gathan Saleh Hilabi terhadap korban.

"Kami melaksanakan rekonstruksi untuk memperjelas perbuatan tersangka dan saksi yang ada. Pada hari ini, adegan yang tertulis berjumlah 17. Ini rekonstruksi jadi mengulang perbuatan baik saksi maupun tersangka yang dilakukan pada saat kejadian," jelasnya.

Terkait selongsong peluru yang didapatkan di tempat kejadian perkara (TKP), Nico memastikan bahwa peluru itu merupakan milik senjata api dibawa oleh Gathan Hilabi saat melakukan penembakan.

Pada saat kejadian, amarah Gathan Hilabi tak terbendung hingga mendatangi lokasi lalu mengeluarkan pistol dan menembak ke arah korban sebanyak tiga kali. Sempat menyasar ke arah kaca, membuat kaca tersebut pecah hingga serpihan melukai tangan korban.

"Hasil uji balistik dari selongsong peluru dan peluru di TKP menyatakan berasal dari senjata api. Ada 3 jenis senjata api (senpi) yang bisa digunakan dengan peluru kaliber demikian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 lalu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Gathan melepaskan tiga tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika.

Kejadian itu dipicu dari awal saling ejek di WhatsApp hingga Gathan mendatangi korban. Gathan Saleh Hilabi kemudian dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024 kemarin di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu, Gathan Saleh Hilabi terancam dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement