"Ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh Idham. Memang betul diawal itu ajeg membayar nafkah, tapi berjalannya waktu sudah tidak sesuai lagi dengan isi perjanjian pra nikah, namun terbaru tidak sama sekali. Ada nafkah terutang, nah nafkah terutang ini yang di tuntut ibu Catherin," jelas Dody.
"Minggu depan dia akan hadir supaya menyampaikan uneg-unegnya biar jelas," sambungnya.
Pihak Catherine Wilson juga mempersilakan Idham Masse untuk membantah gugatannya. Nantinya, sidang cerai mereka akan dilanjutkan pada 27 Maret dengan agenda saksi dari pihak penggugat.
"Kalau itu pengakuan pengacara Idham Masse tinggal dilihat buktinya aja. Untuk menguji kebenarannya itu nanti sama hakim apakah betul ada nafkah terutang dari suaminya, itu nafkah lampau namanya," pungkasnya.
(van)