JAKARTA - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sepakat berdamai. Hal ini ditandai dengan langkah Sabda membayar utangnya kepada mantan kekasih.
Aditya Anggriady selaku kuasa hukum Sabda Ahessa kedua pihak intens bertemu untuk mencari solusi terbaik. Hingga pada kesimpulan Sabda membayar sejumlah uang untuk melunasi utangnya.
"Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulillah berkat doa temen-temen semua, persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai. Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno," ujar Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
"Ya betul (sudah lunas). Sudah ada kesepakatan nominal sekian dengan dilakukan nya mana yang kira-kira harus dibayar dan tidak, akhirnya kita sepakat," sambungnya.
Namun demikian, nominal uang pelunasan yang disepakati kedua pihak berbeda dari gugatan awal yang dilayangkan Wulan yakni senilai Rp396.150.000.
Pihak Sabda Ahessa enggan membeberkan jumlah nominal pelunasannya karena alasan prosedural.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin Alhamdulillah damai," ujar Aditya.