Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditahan, Gathan Saleh Hilabi Masih Berstatus Saksi

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |11:05 WIB
Ditahan, Gathan Saleh Hilabi Masih Berstatus Saksi
Gathan Saleh Hilabi masih berstatus saksi (Foto: Okezone)
A
A
A

Gathan Saleh Hilabi terancam dijerat pasal 338 jo pasal 53 dugaan percobaan pembunuhan, dan undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata terlarang.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial aksi penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 8 Februari 2024 lalu. Saat ini, kasus sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam penyelidikan.

Aksi nekat tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sembari menembakkan senjata api sebanyak tiga kali. Rekaman kamera pengawas CCTV tersebut pun viral di media sosial X.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement