"Siang hari ini kami melakukan rekonstruksi perkembangan kasus korban atas nama Dante, proses penyidikan telah dijalankan oleh Subdit Jatanras sudah melakukan pemeriksaan mulai dari keterangan saksi dengan para ahli, baik itu para ahli pidana, ahli puslabfor, kedokteran forensik termasuk dari absibfor," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).
Ia menerangkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli gestur hingga ahli gerak. Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan tersangka pertama kalinya.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli gestur dan ahli gerak tubuh sehingga dari serangkaian penyidikan tersebut kami pada kesempatan siang ini melakukan rekonstruksi dimaksud untuk menggambarkan secara nyata mulai dari tahap persiapan sampai akhir," jelas Wira.
Bahkan dalam rekonstruksi itu, polisi menemukan sebuah fakta baru, Yudha Arfandi rupanya sempat mengakses keberadaan CCTV melalui ponsel miliknya.
(van)