Sementara itu, Dody mengatakan kalau sidang itu akan menjadi penentu tuntutan nafkah senilai Rp1 Miliar yang dilayangkan Keket bakal dikabulkan hakim atau tidak. Sebab, Keket harus menyertakan bukti kuat terhadap tuntutannya sendiri.
"Saya ingin luruskan disini, tuntutan Catherine itu bukan Rp1 miliar per bulan, tidak. Tapi dalam hukum Islam itu jelas diatur apabila hak-hak istri kalau ada perceraian wajib dipenuhi," papar Dody.
"Terus kemudian mut'ah, mut'ah itu adalah hadiah, seperti kenang-kenangan gitu lah, itu semua kemudian di akumulasikan kurang lebih Rp800 juta sampai Rp1 miliar lah," ujar dia menambahkan.
(van)