Kurniawan Adi Nugroho pun mendesak pihak Bareskrim Polri akan segera menetapkan kedua artis tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dirasa mandek dan tidak ada kemajuan sama sekali atas perkara ini.
"Ya mereka masih mencari bukti dan keterangan ahli, karena jawaban mereka ini masih penyelidikan, bagi saya itu aneh karena menurut saya sudah penyidikan, tindak pidananya sudah ada, tinggal pelakunya siapa tapi yaudahlah kita terima dulu dan ini adalah pemanasan," ungkap Kurniawan Adi Nugroho.
Adapun agenda selanjutnya adalah pembuktian dari kedua belah pihak yang digelar pada Rabu (28/2/2024).
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri