Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukti Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Dihadirkan di Persidangan

Nurul Amanah , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |13:39 WIB
Bukti Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Dihadirkan di Persidangan
Bukti kasus senjata api ilegal Dito Mahendra dihadirkan di persidangan (Foto: Nurul Amanah/MPI)
A
A
A

Usai persidangan, kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon masih mengungkap hal yang sama seperti saat eksepsinya dimana dia mengatakan kliennya menguasai senjata api ilegal hanya sebagai koleksi. Dia mengatakan bahwa kepemilikan senjata api itu harus ditelusuri penggunaannya, termasuk yang dilakukan oleh kliennya.

"Jadi kembali lagi saya bilang yang harus dilihat maksud dan tujuannya, niatnya harus ada. Ini orang punya senjata untuk apa. Kalau untuk hobi, koleksi, jauh berbeda niatnya kalau untuk berontak, teroris itu kan niat jahat," ujar Boris Tampubolon.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement