Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh Royalti Lagu dan Moral dalam Bermusik

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |11:55 WIB
Kisruh Royalti Lagu dan Moral dalam Bermusik
Menyoal kisruh royalti lagu dan moral dalam bermusik.
A
A
A

Wahana Musik Indonesia (WAMI) bahkan mencatat, royalti yang mengalir ke pencipta lagu dari live event hanya mencapai Rp900 juta sepanjang 2023. Angka tersebut, menurut Ahmad Dhani, jomplang dengan penghasilan konser seorang penyanyi.

Founder Dewa 19 itu lantas membandingkan capaian royalti tersebut dengan ‘honor’ yang diterima penyanyi seperti Judika yang mencapai Rp1,5 miliar dari satu konser tunggal.

Kisruh royalti musik dan moral bermusik. (Foto: Judika/Okezone)

“Ini pasti ada malingnya. Apa masuk akal, konser tunggal Judika saja mencapai Rp1,5 miliar, tapi royalti seluruh pencipta lagu hanya Rp900 juta. Ini apa artinya LMKN tidak mampu mengurus royalti live event atau memang ada yang mau nyopet,” ujarnya.

Untuk menyiasati hal tersebut, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pun menampung penerimaan hak royalti pencipta lagu secara langsung melalui platform Digital Direct License (DDL).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement