Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rebecca Klopper Bersyukur Pelaku Penyebar Video Syurnya Divonis 3 Tahun Penjara

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |20:05 WIB
Rebecca Klopper Bersyukur Pelaku Penyebar Video Syurnya Divonis 3 Tahun Penjara
Rebecca Klopper bersyukur pelaku penyebaran video syur divonis 3 tahun penjara (Foto: Instagram/rklopperr)
A
A
A

"Kayaknya kalau bicara itu kita ke belakang ya, sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain. Jadi yang kemarin tertinggal atau di cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi, kita bicara kedepan," papar Sandy Arifin.

"Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya mensupport Rebecca," tutupnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement