Menurutnya, hal itu lumrah dialami oleh pihak tergugat. Dia juga mengatakan hal itu tidak mempengaruhi proses perceraian tersebut.
"Ya biasa lah dalam setiap perkara, apalagi perkara perceraian ya, pihak-pihak biasanya berdiri dengan prinsip masing-masing," ucap Nurul Amalia.
"Karena kami adalah penggugat ya kami tetap pada gugatan, ingin tetap lanjutkan proses perceraian ini. Kalau dari pihak tergugat sendiri kan ya itu terserah dia aja prinsipnya bagaimana. Apakah ikut mau cerai atau mempertahankan," tandasnya.
(aln)