Sekadar informasi, Ammar sebelumnya sempat terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu. Saat itu, Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.
Atas kasusnya Ammar divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni.
Terbaru, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12/2023) malam. Dari penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
(aln)