JAKARTA - Inara Rusli kembali mengunggat mantan suaminya, Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 terkait pengalihan hak cipta atau royalti.
Perihal royalti itu merupakan salah satu putusan cerai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023 lalu. Kini kembali dipermasalahkan pihak Inara Rusli.
"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," ujar pengacara Inara, Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Arjana menjabarkan pengalihan royalti atau hak cipta terhadap empat lagu sebagai harta bersama tertuang dalam majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.