Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Minta Konser Musik Tak Digelar di Pemilu 2024, Ini Kata Promotor

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |15:13 WIB
Polisi Minta Konser Musik Tak Digelar di Pemilu 2024, Ini Kata Promotor
Konser Musik di Tahun 2024 dilarang, gegara adanya Pemilu. (Foto: Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Kepolisian melarang gelaran konser musik di tahun 2024. Pasalnya, di tahun tersebut disinyalir untuk kelancaran Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) hingga pemilihan kepala daerah.

Salah satu pendiri Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Anas Syahrul Alimi, mengaku sempat diundang diskusi oleh jajaran Polda Metro Jaya guna membahas kebijakan tersebut.

"Jadi kami diundang untuk diskusi bahwa disarankan tidak membuat event pada bulan Februari dan Juni selain itu boleh khusus Jakarta," ujar Anas Alimi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat belum lama ini.

Namun, Anas menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku di dua bulan itu dan khusus di Jakarta.

"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak membuat event konser di Jakarta lainnya boleh. Jadi memang sudah ada arahan dari pihak Presiden dan Kepolisian tidak ada larangan membuat event selain hari tenang supaya ekosistem industrinya (tetap) jalan," jelasnya.

Sebagai promotor musik kawakan, Anas mengaku tak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Dia justru memaklumi peraturan ini menjelang Pilpres 2024.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement