Adanya kejanggalan itu, pihak keluarga menempuh upaya hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu, teregister dengan nomor LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sudah memeriksa 11 saksi terkait, atas kematian Nanie Darham pada 21 Oktober 2023 lalu, diduga menjadi korban malpraktik operasi sedot lemak.
Saksi-saksi diperiksa merupakan dokter, perawat, bagian pendaftaran operasi hingga pihak keluarga.
(aln)