Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kematian artis Nanie Darham pada 21 Oktober 2023 lalu. Saksi-saksi diperiksa di antaranya dokter, perawat, bagian pendaftaran operasi dan keluarga.
"Tiga saksi di antaranya merupakan dokter berinisial D, M dan Y yang melakukan operasi sedot lemak tersebut," ujar Yossi kepada awak media Jumat 24 November 2023.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun telah melakukan pemeriksaan terhadap televisi sirkuit tertutup, atau CCTV, diduga menjadi bukti kuat atas kematian Nanie Darham.
"Jadi, kami menyita sejumlah dokumen terkait prosedur operasi dan prosedur yang terkait hal itu," tutur Yossi.
Sebagaimana diketahui, kasus meninggalnya Nanie masih ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
(aln)