Walaupun begitu, pihak Rick masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding. Hal ini dapat dilakukan oleh Rick dalam waktu 14 hari sejak dikeluarkannya putusan hakim pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.
"Ada masa waktu sesuai ketentuan hukum acara setelah putusan diberitahukan atau diketahui oleh pihak penggugat atau kedua belah pihak maka ada masa utk mengajukan banding selama 14 hari," pungkasnya.
(aln)