JAKARTA - Pendakwah Gus Anom mengatakan bahwa Yadi Sembako saat ini mengalami trauma. Hal itu terjadi usai ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berawal senilai Rp198 juta.
Melihat kondisi Yadi Sembako semakin terpuruk, Gus Anom pun sempat memberikan pesan pada asisten pribadi sang aktor, untuk lebih dahulu memperhatikan kondisi psikisnya.
"Saya tau, kondisinya down dan sakit, saya nggak mau dia kepikiran, tapi saya bilang asistennya voice note di dengarkan dia yang penting aman," ujar Gus Anom usai diperiksa di Polres Metro Tangsel, Rabu, 25 Oktober 2023.
"Yadi aman, dia sebenarnya cuma bilang, bapak tolong itikad baik bapak dan bertanggung jawab," sambungnya.

Gus Anom sendiri mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab terkait proses hukum yang hingga kini masih bergulir di Polres Metro Tangsel. Ia juga menyarankan Yadi Sembako untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan, mengingat pria 50 tahun itu sempat berniat menjual rumah pribadinya untuk mengembalikan sejumlah uang pada pihak event organizer (EO).
"Yadi sabar, kita belum tau, sabar ini bukan masalah cepat lama tapi harus tepat kalau gegabah nggak ada ujungnya. Tenang Yadi, fokus tetap jalan berkarya dan urusan ini biar saya,"tutur Gus Anom.
Sementara itu, Gus Anom pun mengaku jika hubungannya dengan Yadi Sembako sejauh ini masih baik-baik saja.
"Damai-damai aja, masih ada hubungan baik-baik cuma karena dia kecewa, dia enggak tau, dia takut saya lari mengorbankan dia. Takutnya dia ditangkap, mana ada polisi begitu, polisi itu baik dan peduli rakyat," paparnya.
Sebagaimana diketahui, persoalan bermula saat Yadi selaku Direktur Utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Sebagai vendor acara itu, Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.
Kata Adri, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.
Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
Yadi dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.
(van)