JAKARTA - Aktor One Piece Mackenyu Arata dikabarkan memiliki anak di luar nikah yang kini telah berusia 12 tahun. Rumornya, anak tersebut lahir dari hubungan intim atas dasar paksaan yang dilakukan perempuan berinisial Y kepadanya.
Cerita tersebut pertama kali diungkap oleh channel YouTube SaaSyy-ch, pada pertengahan tahun 2016. Channel itu mengklaim, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2013. Y dituding memerkosa Mackenyu yang saat itu baru berusia 13 tahun.
Akibat peristiwa itu, Y tak hanya harus menghadapi proses hukum, namun juga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan. Persidangan terkait kasus tersebut, menurut majalah Friday, berlangsung pada Oktober 2013.
Desember 2013, hakim memutuskan menghentikan kasus tersebut setelah Mackenyu Arata bersaksi tidak pernah diperkosa oleh Y. Berkat kesaksian itu, Y yang kini berusia 40 tahunan dibebaskan dan memilih menetap di Los Angeles bersama anaknya.
Keluarga Mackenyu memilih bungkam terkait kasus tersebut. Bahkan kuasa hukum aktor 27 tahun itu menegaskan, kabar pemerkosaan itu hanyalah berita hoax. "Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas penyebaran kabar tersebut," kata sang pengacara.
Namun setelah 7 tahun berlalu, tak pernah ada kabar bahwa Mackenyu Arata menuntut channel YouTube SaaSyy-ch sebagai penyebar pertama kabar hoax tersebut. Namun rumor lama ini kembali mencuat setelah serial One Piece yang dibintanginya booming di pasaran.
(RIN)
(rhs)